Hari
ini 31 Januari 2019, kantor kami mendapatkan kunjungan inspeksi
mendadak / sidak dari Puskesmas setempat. Dari 3 petugas yang datang,
memberikan informasi mengenai penertiban praktik Hipnoterapi. Mulai dari
legalitas/ perizinan, tempat, kompetensi, layanan, dlsb.
Untuk
itu, semua alumni AFIH, yg sudah mendapatkan sertifikasi Cht, dan sudah
serius di dunia Hipnoterapi, apalagi sudah melayani banyak klien,
segera diurus legalitasnya di Dinkes setempat. Supaya aman, dan apabila
ada sidak dari dinas kesehatan setempat juga aman. Karena kalau belum
mempunyai legalitas, dan sudah diingatkan tapi masih ngeyel buka
praktik, bisa berurusan dengan hukum.
Khusus untuk alumni AFIH yang sudah Cht, dan ingin mendapatkan perizinan dari Dinkes, bisa kami bantu untuk langkah prosesnya.
Terimakasih semoga bermanfaat.
www.pusathipnotissolo.com